Poliban Resmikan Kebijakan Baru dalam Penyediaan Toga Wisuda


Politeknik Negeri Banjarmasin (Poliban) mulai tahun ini meresmikan kebijakan baru dengan menyediakan toga wisuda resmi bagi seluruh lulusan. Kebijakan ini mendapat sambutan beragam dari mahasiswa. Sebagian merasa terbantu karena urusan logistik lebih sederhana, tetapi ada pula yang mengaku bingung lantaran pengumuman dianggap tiba-tiba, sementara beberapa mahasiswa sudah lebih dahulu menyewa toga dari pihak luar.

Syamsudin Noor selaku pengelola Koperasi Jasa Poliban, menjelaskan penyediaan toga resmi ini bertujuan untuk menjaga keseragaman simbol akademik serta mencegah praktik penyewaan toga di luar kampus yang kerap tidak sesuai dengan ketentuan. Selama ini masih ditemukan mahasiswa yang memodifikasi toga, sehingga warna dan bahan yang digunakan tidak sesuai dengan standar resmi. Padahal, setiap program studi telah memiliki ketentuan warna toga masing-masing yang diatur berdasarkan landasan hukum yang berlaku. “Wisuda adalah momen sakral. Toga sebagai simbol akademik harus seragam, terjaga, dan layak digunakan,” ujar Syamsudin Noor.

Penyediaan toga wisuda oleh kampus sejatinya bukan hal baru. Kebijakan ini telah berjalan sejak tahun 1998 dan terus dilaksanakan selama lebih dari dua dekade. Kini, sistemnya diperbarui agar proses peminjaman berlangsung lebih tertib, adil, dan memberikan rasa aman bagi mahasiswa maupun pihak kampus.“Banyak yang mengira, toga baru disediakan tahun ini. Padahal sejak lama sudah kami kelola. Hanya saja, sistemnya yang terus diperbaiki,” tutur Syamsudin Noor.

Kebijakan penyediaan toga sepenuhnya dikelola oleh Koperasi Jasa Poliban yang bersifat independen dan diaudit kampus. Poliban menegaskan tidak ada kerja sama dengan pihak luar untuk mencegah intervensi yang dinilai merugikan mahasiswa. Sebelumnya, pengelolaan toga berada di bawah Koperasi Rekayasa Jasa, tetapi dinilai tidak efektif. Atas inisiatif pimpinan, dibentuk Koperasi Jasa baru yang beranggotakan pejabat kampus mulai dari direktur, ketua jurusan, hingga staf akademik. Poliban juga sempat mempertimbangkan memasukkan biaya toga ke dalam Uang Kuliah Tunggal (UKT), tetapi dibatalkan karena dianggap akan menambah beban mahasiswa.

Pihak kampus juga menegaskan setiap jurusan memiliki standar warna toga yang sudah diatur. Misalnya, Jurusan Teknik Elektro berwarna merah, Teknik Mesin biru, Teknik Sipil dan Kebumian kuning tanah liat, Akuntansi kuning janar, dan Administrasi Bisnis hijau. Standar ini diberlakukan untuk menjaga marwah akademik sekaligus mencegah perubahan warna maupun bahan yang kerap terjadi bila toga disewa dari luar kampus.

Poliban menetapkan biaya sewa toga sebesar Rp180.000, dengan rincian Rp80.000 untuk sewa dan Rp100.000 sebagai uang jaminan. Sistem jaminan diterapkan untuk mengantisipasi keterlambatan pengembalian maupun kehilangan toga. Karena sebelumnya, banyak toga yang tidak dikembalikan meskipun mahasiswa sudah lulus, sehingga hal ini merugikan pihak kampus.

Satu set toga terdiri dari topi, kerah, dan jubah dengan biaya produksi sekitar Rp250.000. Menurut Syamsudin Noor, perhitungan biaya sewa dilakukan dengan membagi biaya produksi dalam jangka 2–3 tahun, sehingga modal dapat kembali tanpa membebani mahasiswa secara berlebihan. Setelah modal kembali, dana dialokasikan untuk perawatan dan perbaikan toga. “Kalau dulu ada yang mengembalikan tiga bulan bahkan lima tahun setelah wisuda. Dengan aturan baru, semua lebih tertib dan jelas,” jelasnya.

Koperasi Jasa juga memberikan kesempatan pengajuan keringanan biaya, khususnya bagi mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP). Namun, pengajuan hanya bisa dilakukan secara kolektif melalui jurusan, bukan perorangan. “Keringanan itu harus kolektif dengan surat dari jurusan. Dengan cara ini, penerima manfaat bisa tepat sasaran,” kata Syamsudin Noor.

Dengan kebijakan baru ini, Poliban berharap prosesi wisuda berjalan lebih tertib dan sakral. Selain menjaga keseragaman toga, aturan ini diharapkan mampu menekan praktik penyewaan liar serta meringankan beban koperasi yang selama ini menanggung risiko kehilangan dan kerusakan toga. Kampus memastikan kebijakan penyediaan toga resmi melalui Koperasi Jasa akan terus diberlakukan pada tahun-tahun mendatang.

Salah satu mahasiswa ikut menilai kebijakan baru yang ada sekarang mempunyai sisi positif karena tidak perlu repot mencari penyewaan toga di luar kampus. “Jujur memudahkan, karena nggak perlu cari tempat penyewaan lagi, dengan catatan informasinya diberitahukan lebih awal,” tutupnya. Ia pun berharap ke depannya pihak kampus dapat menyampaikan setiap kebijakan serupa dengan lebih transparan dan tepat waktu agar mahasiswa bisa mempersiapkan diri dengan baik

 

Penulis: Revalina Aulia Anggraeni dan Muhammad Abdillah Hidayat

Poliban Resmikan Kebijakan Baru dalam Penyediaan Toga Wisuda Poliban Resmikan Kebijakan Baru dalam Penyediaan Toga Wisuda Reviewed by LPM Lensa Poliban on Rabu, Oktober 01, 2025 Rating: 5

Tidak ada komentar