Mahasiswa Tak Perlu Takut Lapor, Ada Satgas PPKT Poliban Siap Tangani Kekerasan
Banyak mahasiswa memilih diam saat mengalami atau menyaksikan kekerasan karena rasa takut. Mereka kerap terjebak dalam kebingungan, baik saat menjadi saksi maupun ketika harus menghadapi sendiri peristiwa menyakitkan tersebut. Menanggapi kerentanan ini, Politeknik Negeri Banjarmasin (Poliban) menghadirkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) sebagai ruang aman bagi seluruh civitas akademika.
Lahir dari amanat Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021, unit ini bertransformasi dari Satgas PPKS (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual) menjadi Satgas PPKPT (Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi) dengan cakupan lebih luas. Sejak 2024, fungsinya melingkupi penanganan perundungan, kekerasan fisik dan psikis, diskriminasi, hingga cyberbullying. Bentuk tindakan tersebut dapat terjadi secara langsung maupun melalui media digital, seperti intimidasi, pelecehan, pengucilan, hingga penyebaran rumor.
Keberadaan satgas ini diharapkan mampu meningkatkan rasa aman mahasiswa dalam menjalani aktivitas akademik sehari-hari serta mendorong mahasiswa agar berani menyuarakan kejadian yang menimpa diri sendiri maupun orang di sekitarnya. Bagi korban maupun saksi, pengaduan dapat dilakukan secara daring melalui Formulir Pengaduan Satgas PPKPT Poliban. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional melalui pertemuan langsung dan penanganan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Dalam pengelolaannya, Satgas PPKPT melibatkan seluruh unsur civitas akademika, mulai dari mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, tenaga honorer, petugas keamanan, petugas kebersihan, hingga tenant kantin di lingkungan kampus. Koordinasi satgas dilakukan secara berjenjang di bawah Wakil Direktur III dan dibantu narahubung mahasiswa di tingkat jurusan maupun program studi untuk memudahkan penyampaian informasi serta mempercepat respons apabila terjadi kasus kekerasan.
Sejauh ini, laporan yang masuk di Poliban masih tergolong sedikit. Pada tahun 2024 tercatat dua kasus, tahun 2025 sebanyak tiga kasus, dan tahun 2026 hingga saat ini terdapat satu kasus yang dilaporkan. Ketua Satgas PPKPT Poliban, Dra. Hj. Nurhidayati, M.Pd., menilai fenomena kekerasan di perguruan tinggi ibarat gunung es. "Tidak tampak di permukaan, tetapi sebenarnya terjadi di lingkungan kampus. Kebanyakan mahasiswa juga belum sadar bahwa beberapa aktivitas dapat dikategorikan sebagai pelecehan," ujarnya.
Rasa takut dan minimnya pemahaman sering kali menjadi penghambat utama penanganan kasus. Untuk itu, sosialisasi terus digencarkan melalui berbagai media dan organisasi mahasiswa guna membangun kesadaran kolektif. Dengan hadirnya Satgas PPKPT memastikan tidak ada lagi alasan untuk memendam trauma sendirian. Melalui sistem pelaporan yang aman, Poliban mengajak seluruh mahasiswa bergerak bersama menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan beradab. Janganlah diam, mari bicara.
Reviewed by LPM Lensa Poliban
on
Jumat, Mei 15, 2026
Rating:

Tidak ada komentar